peraturan ini mengatur mengenai Pantai Utara Agro Wisata Sampang (PAS) Gemilang sebagai pedoman Program Kerja Dan Kegiatan Kabupaten Sampang untuk mendukung terlaksananya program Pantura Agro Wisata Sampang (PAS) Gemilang.; meliputi: ketentuan umum; maksud an tujuan; program pantura agrowisata sampang(PAS) gemilang; kerjasama; pembiayaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat