Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2021

Tipologi Pos Lintas Batas Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I. Ketentuan Umum Bab II. Fungsi dan Jenis Pos Lintas Batas Negara Bab III. Zona Pos Lintas Batas Negara Bab IV. Tipe dan Kriteria Pos Lintas Batas Negara Bab V. Sarana dan Prasarana Pos Lintas Batas Negara Bab VI. Penetapan Tipe Pos Lintas Batas Negara Bab VII. Evaluasi Bab VIII. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tipologi Pos Lintas Batas Negara
T.E.U.
Indonesia, Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Bentuk Singkat
Peraturan BNPP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
13 Januari 2021
Tanggal Berlaku
13 Januari 2021
Sumber
BN 2021 (14) : 15 hlm
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Bidang
HUKUM INTERNASIONAL
Halaman ini telah diakses 1041 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan