Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2023

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2017 tenang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di antara Pasal 24 dan Pasal 26 Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1007) sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Menteri Agama: a. Nomor 38 Tahun 2019 ten tang Perubah an atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1566); b. Nomor 47 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tabun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 908), disisipkan 1 (satu) pasal baru, yakni Pasal 25A

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2017 tenang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Agama
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Menteri Agama
Bentuk Singkat
Peraturan Menag
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2023
Tanggal Berlaku
31 Juli 2023
Sumber
BN 2023 (582) : 3 hlm
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Agama
Bidang
HUKUM TATA NEGARA
Halaman ini telah diakses 72 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan