Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, masa perjanjian, kewajiban, larangan dan sanksi bagi PPPK, pemanggilan PPPK, pemeriksaan, berita acara pemeriksaan dan laporan hasil pemeriksaan, penetapan keputusan, upaya administratif, pembatasan hak kepegawaian, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat