Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup, kewajiban dan larangan, hukuman disiplin, sanksi, kewenangan penjatuhan hukuman disiplin, pemanggilan dan pemeriksaan PNS, berlakunya hukuman disiplin dan pendokumentasian keputusan hukuman disiplin, pengawasan dan pembinaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat