Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Kawasan Tanpa Rokok, Larangan Bagi Setiap Orang Yang Berada Di Kawasan Tanpa Rokok, Kewenangan Pimpinan Atau Penanggung Jawab Kawasan Tanpa Rokok, Tanda/Petunjuk/Peringatan Dilarang Merokok Cara Pemasangnya, Sanksi Administratis, Kewenangan Dan Pendelegasian Pemberian Sanksi Administratif, Mekanisme Penerapan Sanksi Administratif, Pembinaan Dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat