Pendidikan - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 Nomor 831
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan Provinsi Kepulauan Riau
ABSTRAK: |
- bahwa penyelenggaraan pendidikan menengah merupakan kewenangan wajib Pemerintah Daerah Provinsi yang menjamin pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, peningkatan mutu, relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan dalam menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global secara terarah dan berkesinambungan, dan dalam rangka menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dipandang perlu untuk meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dengan memberikan penyediaan biaya pendidikan pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, sehingga perlu ditetapkan PERGUB
- Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2021 stdd Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 92 Tahun 2021
- PERGUB ini mengatur mengenai penyediaan biaya personil; sasaran penerima; peruntukan, penyaluran; pelaporan; larangan; dan pengawasan penggunaan Biaya Personil Peserta Didik
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
- 10 hal.
|