Peraturan Bupati ini mengatur tentang Hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day) Kabupaten Jepara dilaksanakan di seputar alun-alun Kabupaten Jepara. Peta kawasan Hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day) sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat