Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bab III Rancangan Kegiatan Bab IV Pelaporan Bab V Pemantauan dan Evaluasi atas Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bab VI Ketentuan Lain-Lain Bab VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat