Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Perizinan Bab III Pengawasan Pengelolaan Limbah B3 dan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah B3 Bab IV Pembinaan Bab V Pembiayaan Bab VI Ketentuan Peralihan Bab VII Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat