Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Masa Perjanjian; Kewajiban, Larangan, dan Sanksi bagi PPPK; Tata Cara Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja; Pemanggilan PPPK; Pemeriksaan; Tata Cara Penghentian Gaji; Berita Acara Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan; Penetapan Keputusan; Upaya Administratif; Pembatasan Hak Kepegawaian; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat