Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengaduan; Unit Pengelola Pengaduan; Mekanisme Pengelolaan Pengaduan; Pelaporan; Hak dan Kewajiban Whistleblower; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat