Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2023

Pembangunan Kekuatan Pokok Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pembangunan Kekuatan Pokok Tentara Nasional Indonesia, bagian dari Pembangunan Kekuatan Pokok Tentara Nasional Indonesia dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pembangunan Kekuatan Pokok Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertahanan
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Menteri Pertahanan
Bentuk Singkat
Permenhan
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2023
Tanggal Berlaku
31 Maret 2023
Sumber
BN.2023 (296)/3 hlm
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertahanan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 328 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan