Peraturan ini mengatur tentang Pembangunan Kekuatan Pokok Tentara Nasional Indonesia, bagian dari Pembangunan Kekuatan Pokok Tentara Nasional Indonesia dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat