Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Pasal 2 ayat (2) diubah dan ayat (3) ditambahkan 1 (satu) huruf yakni hh
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat