Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 73 Tahun 2023

Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Di Kota Tangerang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tugas dan Tanggung Jawab Bab III Kewenangan Bab IV Peserta Didik Pendidikan Inklusif Bab V Kurikulum Pendidikan Inklusif Bab VI Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bab VII Sarana dan Prasarana Bab VIII Pembiayaan Pendidikan Inklusif Bab IX Peran Serta Masyarakat Bab Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Bab XI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 73 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Di Kota Tangerang
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
73
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2023
Sumber
BD Tahun 2023 Nomor 73
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 499 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan