Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tugas dan Tanggung Jawab Bab III Kewenangan Bab IV Peserta Didik Pendidikan Inklusif Bab V Kurikulum Pendidikan Inklusif Bab VI Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bab VII Sarana dan Prasarana Bab VIII Pembiayaan Pendidikan Inklusif Bab IX Peran Serta Masyarakat Bab Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Bab XI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat