Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 16 Tahun 2023

Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2023-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG); Kebijakan Strategis; Pelaksanaan; Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pandeglang Nomor 16 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Tahun 2023-2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pandeglang
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pandeglang
Tanggal Penetapan
19 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2023
Tanggal Berlaku
19 Juni 2023
Sumber
BD Tahun 2023 Nomor 16
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 361 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan