PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-GUBERNUR-NOMOR-70-TAHUN-2022-TENTANG-ROAD-MAP-REFORMASI-BIROKRASI-TAHUN-2022-2024
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 70 TAHUN 2022 TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2022-2024
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mempercepat pencapaian tujuan Reformasi Birokrasi untuk mendukung capaian pembangunan nasional sesuai Visi Pembangunan Daerah
“Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 70 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2022–2024 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan daerah dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 70 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2022-2024;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
- ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 70 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2022-2024
- -
- 52 Halaman dan Peraturan
|