Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun 2023

Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Paeraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Quick Wins Reformasi Birokrasi; Road Map Reformasi Birokrasi; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pandeglang
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pandeglang
Tanggal Penetapan
01 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2023
Tanggal Berlaku
01 Maret 2023
Sumber
BD Tahun 2023 Nomor 6
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 122 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan