Peraturan Daerah ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Pelaksanaan, Bentuk Dan Besaran Penyertaan Modal; Hak dan Kewajiban BUMD; Bagian Laba Dividen; Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat