Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2022 tentang Organisasi Takmir Masjid Agung Tuban

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2022 tentang Organisasi Takmir Masjid Agung Tuban diubah sebagai berikut: Ketentuan dalam Pasal 7 ayat (3) diubah; Ketentuan lampiran I dan lampiran II diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan lampiran II dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Ketentuan lampiran III dihapus.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2022 tentang Organisasi Takmir Masjid Agung Tuban
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tuban
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tuban
Tanggal Penetapan
27 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
27 Januari 2023
Tanggal Berlaku
27 Januari 2023
Sumber
BD Kabupaten Tuban Tahun 2023 Seri E No 1; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-bupati-kabupaten-tuban-nomor-1-tahun-2023-tentang-perubahan-atas-peraturan-bupati-nomor-25-tahun-2022-tentang-organisasi-takmir-masjid-agung-tuban-1693281361.pdf?response-content-disposition=inline&X-Amz-Content-Sha256=UNSIGNED-PAYLOAD&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAQ5ONG4XAZPQUCHM3%2F20230922%2Fap-southeast-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20230922T022904Z&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Expires=300&X-Amz-Signature=274467232e5430f90ce2e105079f23abe0147220c77c76609dc303d8abbb130b
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tuban
Bidang
HIMPUNAN PERATURAN
Halaman ini telah diakses 68 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan