Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 61 Tahun 2022

Rencana Aksi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; 8 Akasi Konvergensi Stunting; Sasaran; Kegiatan; Strategi Pendekatan; Tangggung Jawab dan Peran Pemerintah; Dukungan Lembaga/Organisasi Non Pemerintah, BUMD, Dan Masyarakat Dalam Penurunan Stunting; Pembiayaan; Rencana Aksi Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pandeglang Nomor 61 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022-2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pandeglang
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pandeglang
Tanggal Penetapan
05 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
05 Desember 2022
Tanggal Berlaku
05 Desember 2022
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 61
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Bidang
HUKUM LINGKUNGAN
Halaman ini telah diakses 445 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Pandeglang No. 28 Tahun 2019 tentang PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan