PENYELENGGARAAN-OPERASI PASAR MURAH-PENANGANAN DAMPAK-INFLASI-TA 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Tahun 2022 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Operasi Pasar Murah Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi, diperlukan kebijakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, maka perlu menetapkan peraturan terkait Penyelenggaraan Operasi Pasar Murah Tahun Anggaran 2022 kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Pandeglang;
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 3 Tahun 2022
- Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Operasi Pasar Murah; Jenis Bahan Kebutuhan Pokok; Sumber Dana dan Alokasi Subsidi; Besaran Subsidi dan Penetapan Harga; Persyaratan dan Tugas Penyedia Barang; Pelaksanaan Operasi Pasar Murah; Penatausahaan; Laporan Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2022.
|