ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022, perlu dilakukan penyesuaian terhadap standar satuan harga non konstruksi dan standar satuan harga konstruksi dengan Peraturan Wali Kota;
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 34 Tahun 2013, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 37 Tahun 2014, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 21 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 55 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 61 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 48 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 49 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 53 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 37 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 68 Tahun 2018 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 24 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 24 Tahun 2019, dan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 60 Tahun 2019. Dengan Memperhatikan : Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Gunungsitoli Nomor : 600/184/PUTR/2022, Surat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Gunungsitoli Nomor : 900/57/DPMPTSTP/2022, Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Gunungsitoli Nomor : 600/209/PUTR/2022, Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Gunungsitoli Nomor : 600/261/PUTR/2022, Surat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Gunungsitoli Nomor : 520/172/Diskeptan 2022, Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Gunungsitoli Nomor : 600/614/PUTR/2022, Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Gunungsitoli Nomor : 600/634/PUTR/2022, Surat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Gunungsitoli Nomor : 912/0928/BKPSDM/2022, Surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli Nomor : 420/1408-Disdik/2022, dan Surat Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Nomor : 910/1765/BU/2022.
- Peraturan ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 23 Tahun 2021 diantaranya Lampiran II dan Lampiran III.
|