Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Perencanaan Pembangunan Desa; Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa; Pemberdayaan Masyarakat Desa; Pemantauan dan Pengawasan Pembangunan Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat