Perumahan-tunjangan-besaran
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 73, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 074
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK: |
- a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2021 telah ditetapkan Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa terdapat perubahan spesifikasi kendaraan dan kenaikan terhadap besaran tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD sehingga Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2021 perlu ditinjau kembali;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor
2 Tahun 2017
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi; Bab 3. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
- Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 5 halaman
|