Peraturan ini mengatur tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cianjur yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pakaian Dinas, Atribut Pakaian Dinas, Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat