Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 37 Tahun 2022

Pakaian Dinas di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cianjur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cianjur yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pakaian Dinas, Atribut Pakaian Dinas, Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cianjur Nomor 37 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cianjur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cianjur
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal Penetapan
09 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
10 Mei 2022
Tanggal Berlaku
10 Mei 2022
Sumber
BD Kab. Cianjur Tahun 2022 No 160
Subjek
PAKAIAN DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 87 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan