Materi Pokok: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 semula berjumlah Rp 850.399.960.601,00 bertambah sejumlah Rp 67.915.861.734,00 sehingga menjadi Rp 918.315.822.335,00;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat