Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 32 Tahun 2022

Implementasi Transaksi Non Tunai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 32 Tahun 2022 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cianjur
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal Penetapan
20 April 2022
Tanggal Pengundangan
21 April 2022
Tanggal Berlaku
21 April 2022
Sumber
BD Kab. Cianjur Tahun 2022 No 156
Subjek
PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 145 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Cianjur No. 2 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan