Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pemalang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan ayat (4a) pada pasal 6, perubahan ayat (7) Pasal 6, perubahan ayat (2) Pasal 19, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 21, perubahan ayat (2) Pasal 23, perubahan Lampiran I.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pemalang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
11 September 2023
Tanggal Pengundangan
11 September 2023
Tanggal Berlaku
11 September 2023
Sumber
BD.2023/NO.23
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 159 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Pemalang No. 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Pemalang

  2. Peraturan Bupati Pemalang Nomor 27 Tahun 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan