Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengawasan Intern Berbasis Risiko di Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Fungsi, Ruang Lingkup Pengawasan, Prinsip Dasar, Standar Umum, Perencanaan Pengawasan, Pelaksanaan Pengawasan, Pelaporan Hasil Pengawasan, Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat