Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penggunaan Indikator Kinerja Utama; Pembinaan dan Koordinasi; Pengawasan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat