Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Tugas dan Tanggung Jawab; Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah; Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat