Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, rekomendasi hak milik atas tanah bagi Badan Keagamaan, permohonan dan pemeriksaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat