Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Garis Sempadan Sungai; Garis Sempadan Danau; Pemanfaatan Daerah Sempadan; Penguasaan; Pengendalian; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat