Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 28 Tahun 2022

Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Sasaran; Bab IV Ruang Lingkup; Bab V Manfaat; Bab VI Pengelolaan Aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik; Bab VII Pengecualian Tata Naskah Dinas Elektronik; Bab VIII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pandeglang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pandeglang
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pandeglang
Tanggal Penetapan
22 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2022
Tanggal Berlaku
22 Juni 2022
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 28
Subjek
PEDOMAN PENULISAN / TATA NASKAH DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 168 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan