Penyelenggaraan-Cadangan-Pangan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Tahun 2022 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan
ABSTRAK: |
- bahwa terpenuhinya kebutuhan pangan merupakan hak dasar masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa Daerah Kabupaten Pandeglang merupakan wilayah yang memiliki kerentanan terhadap dampak bencana yang berpotensi terjadinya krisis pangan masyarakat sehingga perlu diselenggarakan cadangan pangan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 22 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04/M-DAG/PER/I/2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/PERMENTAN/KN.130/4/2018; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021
- Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Sasaran; Bab IV Mekanisme Pengelolaan adangan Pangan; Bab V Sistem Informasi Cadangan Pangan; Bab VI Monitoring dan Evaluasi; Bab VII Pembiayaan; Bab VIII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
- 11 Halaman
|