PERBUP ini mengatur mengenai Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi; Sekretariat; Bidang Penelitian dan Pengembangan; Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah; Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia; Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Jabatan pada BAPPEDA
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat