- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 68 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang Lingkup, BAB III Informasi dan Pelaporan Hasil Verifikasi Kerugian Pemerintah Daerah, IV Penyelesaian Kerugian Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, BAB V Penentuan Nilai Pemerintah Daerah, BAB VI Penagihan Penyetoran, BAB VII Penatausahaan, Akuntansi dan Pelaporan, BAB VIII Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian, BAB IX Penyerahan Upaya Penagihan Kerugian Pemerintah Daerah Kepada Instansi Yang Menangani Pengurusan Piutang Daerah, BAB X Penghapusan Piutang Atas Kerugian Pemerintah Daerah, BAB XI Ketentuan Lain-Lain, BAB XII Ketentuan Peralihan, BAB XIII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat