Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Laporan Gratifikasi; Bab 3. Status Kepemilikan Gratifikasi; Bab 4. Unit Pengendalian Gratifikasi; Bab 5. Hak dan Perlindungan Pelapor; Bab 6. Pengawasan; Bab 7. Pembiayaan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat