Gratifikasi-pengendalian-pedoman
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 053
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK: |
- a. Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, maka Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur perlu ditinjau kembali;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019.
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Laporan Gratifikasi; Bab 3. Status Kepemilikan Gratifikasi; Bab 4. Unit Pengendalian Gratifikasi; Bab 5. Hak dan Perlindungan Pelapor; Bab 6. Pengawasan; Bab 7. Pembiayaan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
- Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 21 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 13 halaman
|