Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, akreditasi, badan akreditasi nasional dan badan akreditasi provinsi, anggaran dan sarana prasarana, laporan dan evaluasi kinerja dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat