Jaminan Kesehatan
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2011/NO.422
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2011 Tentang Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesmasda) Di Puskesmas Dan Jaringannya
ABSTRAK: |
- bahwa untuk penyesuaaan atau koreksi dari ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2011 tentang Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (JAMKESMASDA) di Puskesmas dan Jaringannya, maka perlua adanya peninjauan kembali Peraturan Bupati dimaksud untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diraksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2011 tentang Penggunan Dana Program Jaminan
Kesehatan Masyarakat Daerah (JAMKESMASDA) di Puskesmas dan Jaringannya;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Lndang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahu 2010; Peraruran Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 631/Menkes/PER/II/2011; Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 2. Ketentuan Pasal 6 ayat (2) dihapus. Ketentuan Pasal 8 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2011.
- Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2011 tentang Penggunan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Darah (JAMKESMASDA) di Puskesmas dan Jaringannya diubah.
- 3 halaman
|