ROAD MAP - REFORMASI BIROKRASI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2011/NO.414
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2011-2015
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi 2010-2014 serta Peraturan Menteri Apartur Negara an Reformarsi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Kementrian/Lembaga dan pemerintah Daerah perlu adanya langkah-langkah pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah, sedang dan akan dilaksanakanan oleh Pemerintah Daerah; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan dan pedoman birokrasi reformasi di lingkungan pemerintah daerah perlu adanya Road Map Reformasi Birokrasi di Lingkngan Pemerintah Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimasud dan pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peruturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2011 - 2015;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemenintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010; Peraruran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birolrasi Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepera Tahun 2011 - 2015 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2011.
- 26 halaman
|