Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD) Kabupaten Jepara Tahun 2012 merupalan Dokumen Perencanaan SKPD untuk periode 1 (satu) tahun. Rencana Kerja Satuan Kerja Peranglat Daerah Kabupaten Jepara (Renja SKPD) Tahun 2012 beserta matriknya yang terdiri dani 46 SKPD sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 sampai dengan 46.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat