Peratran Bupati ini mengatur tentang pedoman pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan kesehatan masyarakat di Puskesmas dan jaringannya yang didanai oleh program Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesmasda).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat