Tambahan Penghasilan
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2011/NO.248
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Tetap Petinggi Dan Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2a) Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Petinggi dan Perangkat Desa, perlu diatur pemberian tambahan penghasilan tetap petinggi dan perangkat desa di Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Tetap Petinggi dan Perangkat Desa;
- Undang-Undang Nomor 13 Tshun 1950; Undang-Undang Noror 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 207; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 31 Tahun 2010;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Pemberian Tambahan Penghasilan Tetap
Bab IV Mekanisme Pembayaran dan Pertanggungjawaban
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2011.
- 4 halaman
|