Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan; Bab 3. Kelembagaan; Bab 4. Sinergi Program, Pemantauan dan Pelaporan; Bab 5. Penilaian dan Penghargaan; Bab 6. Sanksi Administratif; Bab 7. Pembiayaan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat