Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 87 Tahun 2023

PENGENDALIAN KECURANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum,Strategi Pengendalian Kecurangan,Lingkungan Pengendalian Kecurangan,Perilaku Anti Kecurangan,Pembinaan dan Pengawasan,Sanksi, Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal Diundangkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 87 Tahun 2023 tentang PENGENDALIAN KECURANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabanan
Nomor
87
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tabanan
Tanggal Penetapan
10 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
10 Juli 2023
Tanggal Berlaku
10 Juli 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 87
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 26 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan