Petunjuk Pelaksanaan - Perjalanan Dinas
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2011/NO.215
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- bahwa pembiayaan untuk perjalanan dinas harus sesuai dengan kebutuhan nyata, dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah, dan dalam rang#a penyerpurnaan mengenai pelaksanaan pembayaran dan pertanggungawaban perjalanan dinas; bahwa untuk membenikan pedoman dalam pelaksanaan perjalanan Dinas di Daerah, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dines Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairana diraksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Persturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2008 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2009;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perjalanan Dinas
Bab III Mekanisme Pembayaran Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas
Bab IV Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2011.
- 13 halaman
|