Pelimpahan Kewenangan
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2011/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 30 Tahun 2010 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Yang Menjadi Kewenangan Bupati Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan peranan Camat dalam pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada masyarakat, maka dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Jepara Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan sebagian urusan yang menjadi kewenangan Bupati kepada Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara, untuk dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan sebagian urusan yang menjadi Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pererintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Bupati Jepara Nomor 30 Tahun 2010;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 3 ayat (2).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2011.
- Peraturan Bupati Jepara Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan sebagian urusan yang menjadi kewenangan Bupati kepada Carat dilingkungan Pererintah Kabupaten Jepara diubah.
- 4 halaman
|