Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 92 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 92 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat